KOMISI I PERTANYAKAN REGULASI KAMPANYE SELULER
09-02-2009 /
KOMISI I
Sejumlah Anggota Komisi I DPR dalam Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika M Nuh yang dipimpin Ketua Komisi Theo L Sambuaga mempertanyakan regulasi kampanye melalui seluler. Masa kampanye terbuka yang tinggal menghitung hari membuat sejumlah Anggota DPR yang masih mencalonkan diri mempertanyakan hal tersebut.
â€Kami sebagai pelaku menghadapi kebingungan karena regulasinya belum jelas,†kata Andreas Pareira (F-PDIP), Senin (9/2).
Sebagai Anggota Dewan yang menjadi Caleg 2009, ia mendesak supaya Kominfu melakukan koordinasi dengan KPU terkait regulasi kampanye melalui seluler.
Andreas menjelaskan bahwa sejumlah provider menyampaikan kalau sampai saat ini belum ada aturan main yang jelas tentang kampanye melalui seluler.
â€Beberapa provider menyampaikan bahwa dari BLTI belum menyampaikan aturan main kampanye dalam seluler,†katanya.
Hal senada diungkap Mutammimul Ula (F-PKS) yang mendesak supaya Kominfo segera menjalin MoU dengan KPU tentang aturan kampanye melalui seluler. Menurutnya akan sangat ruwet bila hal itu diserahkan kepada publik.
â€Ini sangat ruwet kalau diserahkan kepada publik,†katanya.
Menurut Mutammimul Ula, kalau memang ada aturan kampanye melalu seluler sebaiknya segera disosialisasikan. Ia menilai aturan itu sangat mendesak mengingat Pemilu tinggal dua bulan lagi.
â€Jangan sampai nanti kami kena pelanggaran kampanye,†katanya. (bs)